Pangkalan Batasi Pembelian Minyak Tanah

  • 04 Agt 2026 13:29 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Sejumlah pangkalan minyak tanah di Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, mulai membatasi pembelian setiap konsumen sejak pekan ini. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan tersedia dapat dinikmati lebih banyak warga secara merata setiap hari di wilayah setempat.

Pengelola pangkalan, Agustina, menjelaskan stok minyak tanah dari agen tidak mengalami perubahan dibandingkan penyaluran sebelumnya bulan lalu setempat. Namun, peningkatan jumlah pengguna menyebabkan pasokan tersedia menjadi tidak mencukupi kebutuhan masyarakat pada beberapa pekan terakhir di sana.

"Sekarang setiap pembeli dibatasi sekitar 10 liter per kepala keluarga supaya semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah." ucap Agustina, saat diwawancarai RRI.CO.ID.

Kebijakan pembatasan pembelian dilakukan agar distribusi minyak tanah bersubsidi dapat berlangsung lebih merata bagi masyarakat penerima manfaat. Selain membatasi pembelian, pangkalan mencatat identitas setiap pembeli dalam logbook penyaluran minyak tanah bersubsidi setiap hari.

Pengelola mengaku tidak lagi melayani pembelian dalam jumlah besar untuk dijual kembali secara eceran. Prioritas diberikan kepada masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga.

Pemerintah diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pangkalan minyak tanah. Langkah itu dinilai penting agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan keluhan di masyarakat. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....