Satgas Kupang Temukan Penjualan Minyak Tanah Ilegal hingga Luar Daerah

  • 04 Agt 2026 12:36 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Satgas Pengawasan Minyak Tanah Kota Kupang menemukan praktik penjualan ilegal selama pengawasan intensif enam hari terakhir berlangsung. Temuan tersebut mencakup penjualan minyak tanah bersubsidi melalui kios, botol plastik, serta pengiriman menuju luar daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang Alfred Lakabela mengatakan, minyak tanah dijual kembali setelah dibeli dalam jumlah besar. “Ada pangkalan tertentu melakukan transaksi dengan pihak tertentu dalam jumlah besar lalu dijual kembali,” ujarnya dalam program Wawancara Kupang Pagi Ini Pro 1 RRI Kupang, Selasa, 4 Agustus 2026.

Minyak tanah bersubsidi bahkan dikirim menggunakan kendaraan menuju beberapa kabupaten serta pulau sekitar wilayah Nusa Tenggara Timur. “Ada yang ke Sabu, ada yang ke Rote,” kata Alfred menjelaskan hasil temuan lapangan Satgas.

Menurut Alfred, harga jual minyak tanah di lapangan sempat mencapai delapan ribu hingga sembilan ribu rupiah. “Tujuan mereka adalah mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya,” ujarnya mengenai praktik penjualan kembali minyak tanah bersubsidi.

Satgas telah mengeluarkan surat teguran dan surat pernyataan kepada pangkalan maupun pengecer yang melanggar ketentuan distribusi. “Kami sudah menegurkan secara tertulis,” kata Alfred menjelaskan langkah pembinaan tahap awal terhadap pelanggar distribusi.

Disperindag menerapkan pendekatan persuasif sebelum melanjutkan tindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi berikutnya di Kota Kupang. “Tahap kedua nanti kami akan tindak lebih tegas,” tegas Alfred terkait rencana penegakan aturan distribusi.

Masyarakat diminta aktif melaporkan pelanggaran distribusi melalui call center BBM dan LPG milik Disperindag Kota Kupang. “Kami mendapatkan sekitar tiga puluh laporan dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti,” kata Alfred Lakabela, mengakhiri. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....