Pendampingan Sistem Informasi Gratifikasi Informasi Manajemen Pengaduan Inter

  • 04 Agt 2026 12:30 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana serta Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTTT) melakukan sosialisasi pendampingan implementasi Sistem Informasi Gratifikasi, Sistem Informasi Manajemen Pengaduan Internal, dan penguatan layanan public di Kantor Kementrian agama Kabupaten Kupang. Ketua Tim Ortala dan KUB Kanwil Kemenag NTT, Melania Erythrina Tisera, menegaskan keberhasilan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan eviden, tetapi juga dari penerapan budaya integritas dalam pelayanan.

“Optimalisasi SIGMA, SIMPI, dan inovasi perlu dijalankan secara nyata sebagai bagian dari penguatan enam area perubahan Reformasi Birokrasi Melayani,” kata Melania Erythrina Tisera, Rabu 29 Juli 2026. Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kupang, Blasius Ndadjang, mengajak seluruh tim kerja memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap program Zona Integritas diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas.

“Penguatan SIGMA, SIMPI, dan layanan publik menjadi wujud komitmen Kemenag Kabupaten Kupang dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” ucapnya. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....