Banggar DPRD Apresiasi Ranperda Pemerintah Pertanggungjawaban APBD
- 31 Jul 2026 19:01 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumba Barat menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXVIII yang dihadiri Wakil Bupati Thimo Ragga bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam laporannya, Banggar menyatakan bahwa Ranperda pertanggungjawaban APBD dapat diproses ke tahapan persidangan berikutnya sesuai mekanisme DPRD. Meski demikian, pembahasan lanjutan diharapkan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Secara teknis, laporan tersebut memuat perbandingan anggaran dan realisasi Tahun 2025 serta Tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp716.981.211.683,62 dengan tingkat realisasi mencapai 98,40 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp702.078.049.489,91 atau sebesar 90,93 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Banggar menilai dokumen pertanggungjawaban APBD memiliki peran strategis sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, pembahasan secara cermat dinilai sangat diperlukan.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan mampu mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. (Jl)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....