Wakil Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
- 31 Jul 2026 18:46 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Barat, Thimo Ragga, menghadiri Rapat Paripurna XXVIII DPRD Kabupaten Sumba Barat yang membahas Laporan Tim Perumus Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum itu, Tim Perumus Banggar menyampaikan hasil pembahasan sekaligus pendapat terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD.
Banggar memberikan apresiasi kepada
Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Banggar menyampaikan terima kasih kepada TAPD atas kesungguhan dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda, serta kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan rekomendasi selama proses pembahasan berlangsung. Dalam laporannya, Tim Perumus Banggar menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan dokumen strategis yang mencerminkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Karena itu, pembahasan bersama DPRD dan TAPD dinilai penting untuk menghasilkan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....