GPM Rote Ndao Usulkan Rumah Layak Huni bagi Delapan Warga Tebole
- 30 Jul 2026 06:52 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Rote Ndao menyerahkan berkas usulan bantuan rumah layak huni bagi delapan warga kurang mampu di Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Rabu (29/7/2026). Berkas tersebut diserahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Rote Ndao.
Ketua DPC GPM Rote Ndao, Dedi Danial Sanu, didampingi Sekretaris DPC GPM Melon Wijalto Deku, menyerahkan langsung dokumen usulan yang diterima Kepala Dinas PKPLH Leksy Foeh bersama Kepala Bidang Herny Pandie. Sebelum diterima, seluruh dokumen terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi.
Dedi menjelaskan, delapan warga yang diusulkan merupakan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, mereka merupakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan karena kondisi rumah yang ditempati sudah tidak layak huni.
"Kami berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas PKPLH memberikan perhatian serius terhadap usulan ini. Namun yang tidak kalah penting adalah peran aktif pemerintah desa dalam mendata dan mengawal masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan rumah layak huni," kata Dedi Danial Sanu.
Ia menambahkan, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pendataan kondisi ekonomi dan kelayakan hunian warga harus dilakukan secara akurat agar program bantuan dapat tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Rote Ndao, Leksy Foeh, mengapresiasi inisiatif DPC GPM dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. "Kami mengapresiasi kepedulian DPC GPM Rote Ndao dan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," ujarnya.(RH)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....