DPD RI Apresiasi Pembinaan Rutan SoE, Dorong Layanan Makin Optimal

  • 28 Jul 2026 17:51 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkualitas mendapat perhatian dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Dalam kunjungan kerja reses yang dipimpin Anggota Komite I DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto, Senin, 27 Juli 2026, berbagai program pembinaan, pelayanan, hingga implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi fokus peninjauan.

Kunjungan diawali dengan pemaparan Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, di Aula Cendana. Ia menjelaskan kondisi terkini Rutan SoE, mulai dari kapasitas hunian, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, pendidikan kesetaraan melalui PKBM, hingga layanan kesehatan yang diberikan melalui Klinik Pratama Rutan SoE.

Dalam paparannya, Nurzaman mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen penghuni Rutan SoE merupakan warga binaan kasus perlindungan anak. Meski demikian, seluruh warga binaan tetap memperoleh hak yang sama untuk mengikuti berbagai program pembinaan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas.

"Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Bapak Abraham Paul Liyanto beserta rombongan di Rutan SoE. Kami berharap melalui kunjungan ini dapat terjalin dialog yang membangun demi peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di Rutan SoE. Masih banyak hal yang perlu kami benahi sehingga kami memohon masukan dan arahan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan," ujar Nurzaman.

Ia menegaskan, pembinaan di Rutan SoE terus dioptimalkan agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh keterampilan, karakter, dan kesiapan untuk kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat. "Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan haknya melalui pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, maupun pelayanan kesehatan. Harapan kami, seluruh Warga Binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat," katanya.

Sementara itu, Abraham Paul Liyanto menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. "Kami hadir untuk melihat secara langsung bagaimana Undang-Undang Pemasyarakatan dilaksanakan di lapangan. Dari hasil kunjungan ini kami akan menghimpun berbagai masukan, melihat kebutuhan yang ada, serta memastikan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya," kata Abraham.

Tak hanya berdialog dengan jajaran petugas, Abraham juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia memberikan motivasi agar masa pidana dijadikan momentum untuk memperbaiki diri melalui berbagai program pembinaan yang tersedia.

"Rutan ini adalah tempat untuk belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Tidak perlu minder karena setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah. Saya juga mengapresiasi adanya program pendidikan PKBM di Rutan SoE. Saya berharap seluruh Warga Binaan yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti pendidikan tersebut sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat," ujar Abraham.

Usai dialog, Abraham bersama rombongan meninjau berbagai fasilitas pembinaan, mulai dari area pembinaan kemandirian, lahan pertanian, hingga dapur Rutan SoE. Ia juga melihat secara langsung aktivitas warga binaan serta mendengarkan pengalaman mereka mengikuti program pembinaan.

Di penghujung kunjungan, Abraham mengaku terkesan dengan perkembangan yang ditunjukkan Rutan SoE dibandingkan kunjungan-kunjungan sebelumnya. "Ini merupakan kunjungan saya yang ketiga ke Rutan SoE. Saya melihat banyak perubahan positif. Lingkungannya semakin bersih, rapi, dan pembinaannya berjalan dengan baik. Kondisi ini harus terus dipertahankan," ungkapnya.

Kunjungan reses Komite I DPD RI tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Lebih dari itu, kunjungan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Rutan SoE dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....