Gereja Fasilitasi Nikah Massal Demi Lindungi Hak Anak
- 18 Jul 2026 09:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Gereja Ebenhaezer Binoni Klasis Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong pasangan yang belum menikah secara resmi untuk mengikuti program nikah massal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi hak anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Ketua Majelis Jemaat Ebenhaezer Binoni, Pendeta Selly Bengngu Doko – Eluama mengatakan sosialisasi kepada orang tua menjadi langkah awal yang dilakukan gereja dalam membangun kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sah.
“Banyak pasangan awalnya merasa keberatan mengikuti nikah massal karena memikirkan biaya penyelenggaraan pernikahan. Namun setelah mendapat pendampingan dan edukasi, sejumlah pasangan akhirnya bersedia mendaftarkan diri untuk mengikuti prosesi pernikahan” ujar pendeta Selly Ketika berbincang di RRI pada Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan gereja tidak lagi membatasi pelaksanaan nikah massal hanya pada bulan Oktober seperti sebelumnya. Menyesuaikan kebutuhan pelayanan, prosesi pernikahan kini juga dilaksanakan pada waktu-waktu lain. Pendampingan tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah pasangan dan keluarganya.
“Gereja membangun komunikasi dengan keluarga dari kedua belah pihak untuk mengetahui hambatan yang menyebabkan pasangan belum menikah secara resmi,” katanya.
Menurut pendeta Selly, persoalan yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan biaya atau belis, tetapi juga konflik antarkeluarga yang belum terselesaikan. Dalam kondisi tersebut, gereja berperan sebagai mediator dengan mengedepankan dialog dan pendekatan pastoral agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai.
Melalui pendampingan tersebut, gereja berharap semakin banyak pasangan membangun rumah tangga yang sah secara agama dan hukum. Upaya itu juga diharapkan menjamin hak-hak anak serta menciptakan lingkungan keluarga yang lebih aman, harmonis, dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....