Rote Ndao Perkuat Inovasi Daerah dan Perlindungan HAKI Aparatur Publik
- 12 Jul 2026 11:26 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan yang berlangsung di Ba'a, Jumat (10/7/2026), merupakan bagian dari implementasi Mbule Sio atau Sembilan Agenda Perubahan, khususnya agenda Rote Ndao Amanah, guna mendorong lahirnya berbagai inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa birokrasi modern dituntut tidak hanya bekerja sesuai regulasi, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap perubahan melalui berbagai inovasi yang relevan. Menurutnya, profesionalisme aparatur harus berjalan seiring dengan semangat pembaruan agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Inovasi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Profesionalisme dan inovasi harus berjalan beriringan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," kata Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk.
Ia menjelaskan, inovasi tidak selalu identik dengan pengembangan aplikasi berbasis digital. Berbagai terobosan dapat diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur pelayanan, perbaikan tata kelola pemerintahan, integrasi data, pemanfaatan teknologi, hingga penerapan metode kerja yang lebih efektif di setiap perangkat daerah.
"Kita berharap seluruh inovasi yang lahir dari Kabupaten Rote Ndao tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual daerah," ujar Paulus Henuk.
Bimtek Inovasi Daerah dan Sosialisasi HAKI menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperrida) Kabupaten Rote Ndao, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam menciptakan inovasi yang berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya dan inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah.(RH)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....