Bapas Waikabubak Gandeng Camat dan Kepala Desa Terkait Program Kelayanbinter
- 08 Jul 2026 20:06 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Waikabubak melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan bersama Pemerintah Kecamatan Loli dan pemerintah desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan Kemasyarakatan dan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Bapas Waikabubak, Rahmad Pijati, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi utama Bapas dalam memberikan pembingan,Pengawasan Klien Pemasyarakatan dan pendampingan anak yang behadapan dengan hukum. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta penanganan persoalan hukum yang melibatkan anak di wilayah pedesaan.
Rahmad Pijati juga menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kolaborasi bersama antara Bapas dengan pemerintah kecamatan dan desa terhadap berbagai persoalan klien Pemasyarakatan setelah mereka Kembali kemasyarakat . Ia menyebutkan, penandatanganan perjanjian kerja sama seperti ini merupakan yang pertama di Wilayah Kerja Bapas Waikabubak.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah desa memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai perbedaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan dengan Lembaga Pemasyarakatan. Kepala Bapas menegaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada perlindungan hak-hak hukum anak serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Camat Loli, David Mikael Bolo, S.P., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama dan sosialisasi yang dilakukan Bapas sangat penting karena memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai tugas pengawasan kemasyarakatan. Menurutnya, pengetahuan tersebut akan mendukung pemerintah desa dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para kepala desa dan peserta yang hadir. Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala desa menyampaikan pengalaman mereka terkait berbagai persoalan kemasyarakatan, termasuk pengawasan terhadap residivis dan klien pemasyarakatan yang telah kembali ke lingkungan masyarakat. Mereka mengaku kini lebih memahami kedudukan hukum dan mekanisme pengawasan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala Desa Uburaya, Charles Kariam Danguwole, mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut di wilayahnya. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bapas Waikabubak sehingga pelayanan, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap masyarakat, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum, dapat terlaksana secara lebih efektif. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....