147 Mahasiswa IAKN Kupang Jalani KKN di 18 Desa Rote Ndao 2026
- 07 Jul 2026 14:53 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote – Sebanyak 147 mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mulai melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Rote Ndao. Para mahasiswa akan mengabdi selama hampir dua bulan dengan penempatan di 18 desa yang tersebar di tiga kecamatan sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dosen Pendamping KKN IAKN Kupang, Daud Saleh Luji pada Senin, 6 Juli 2026 mengatakan, jumlah mahasiswa yang ditempatkan di Rote Ndao merupakan bagian dari sekitar 1.400 mahasiswa KKN IAKN Kupang yang disebarkan di lima kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Untuk Kabupaten Rote Ndao sendiri mendapat 147 orang. Secara keseluruhan mahasiswa KKN tersebar di lima kabupaten/kota di NTT, sedangkan di Rote Ndao mereka akan ditempatkan di 18 desa," ujar Daud Saleh Luji.
Ia menjelaskan, pelaksanaan KKN berlangsung mulai 6 Juli hingga 31 Agustus 2026. Mahasiswa ditempatkan langsung di desa-desa dengan jumlah sekitar delapan hingga sepuluh orang pada setiap lokasi. Selama masa pengabdian, mereka diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di kampus sekaligus belajar memahami kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Kami berharap selama kurang lebih dua bulan mahasiswa dapat menjadi orang-orang yang memberi dampak kepada desa. Mereka datang untuk belajar, tetapi juga mengimplementasikan ilmu, memberikan edukasi yang baik, dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat," katanya.
Daud menambahkan, program KKN tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga diharapkan mampu mendukung pembangunan desa melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan pelayanan sesuai bidang keilmuan masing-masing peserta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan KKN IAKN Kupang. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.(RH)
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....