Dekan FEB Undana: Jangan Sandera BBM Bersubsidi demi Kejar Pajak Kendaraan
- 02 Jul 2026 14:00 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Rolland E. Fanggidae, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak menjadikan akses BBM bersubsidi sebagai instrumen untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan beban baru bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Rolland menilai tujuan pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak merupakan langkah yang tepat. Namun, ia berpandangan mekanisme yang menghubungkan kewajiban membayar pajak dengan akses memperoleh BBM bersubsidi perlu dikaji kembali karena menyangkut dua kebijakan yang berbeda.
"Lepaskan sandera terhadap BBM subsidi, tetapi kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak," kata Rolland kepada RRI Kupang, Kamis, 2 Juli 2026. Ia menegaskan pemerintah sebaiknya mendorong masyarakat membayar pajak melalui edukasi, kemudahan layanan, dan berbagai insentif yang telah tersedia.
Menurut Rolland, pajak kendaraan merupakan sumber penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari kebijakan pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kedua kebijakan tersebut seharusnya dijalankan sesuai fungsi masing-masing tanpa saling dikaitkan dalam implementasinya.
Ia mengingatkan, pembatasan akses BBM bersubsidi berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat kecil, terutama pengemudi ojek, sopir angkutan, petani, nelayan, hingga pedagang. Jika mereka terpaksa beralih menggunakan BBM non-subsidi, biaya operasional diperkirakan meningkat dan dapat memicu kenaikan ongkos distribusi serta harga kebutuhan pokok di NTT.
Rolland juga menilai tidak semua wajib pajak yang menunggak sengaja mengabaikan kewajibannya. Sebagian masyarakat, katanya, menghadapi keterbatasan ekonomi sehingga harus mendahulukan kebutuhan keluarga sebelum melunasi kewajiban pajak kendaraan.
Sebagai solusi, Rolland mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bersamaan dengan kebijakan insentif yang telah diterbitkan. "Kalau kita mau tarik pajak, seharusnya kita siapkan red carpet bagi masyarakat supaya mereka datang dan membayar pajak, bukan kita menyandra di pompa bensin," ujarnya, seraya berharap pendekatan yang lebih persuasif dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa mengganggu akses terhadap kebutuhan energi. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....