IDI Wilayah NTT Kecam Intimidasi, Minta Gubernur Terbitkan SE Perlindungan

  • 01 Jul 2026 16:46 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Ikatan Dokter Indonesia IDI Wilayah Nusa Tenggara Timur menyatakan duka mendalam dan kecaman tegas atas meninggalnya dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni alias dr. Icha, Jumat 26 Juni 2026. Perwakilan IDI Wilayah NTT dr. Yuliana Imelda Ora Adja menyampaikan pernyataan sikap di Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana, Kupang, Selasa 30 Juni 2026.

"IDI Wilayah NTT menyatakan turut berduka cita mendalam atas kepergian sejawat kami dr. Elisa Priscila Utami Pakaenoni. Kepada keluarga almarhumah kami nyatakan dukungan moral," kata dr. Yuliana.

IDI NTT mengecam dan mengutuk tegas segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesi. Organisasi profesi ini berkomitmen mengawal penegakan hukum hingga kasus selesai sesuai ketentuan.

IDI NTT memohon Gubernur NTT memberikan perlindungan hukum dan menjamin keamanan seluruh tenaga kesehatan.

"Kami minta Gubernur menerbitkan surat edaran tentang perlindungan nakes dari kekerasan, intimidasi, dan ancaman. Libatkan organisasi profesi dalam penyusunan kebijakan," ujar dr. Yuliana.

IDI NTT juga meminta Gubernur mengoordinasikan Polda NTT dan Polres se-NTT untuk pendampingan serta percepatan penanganan kasus kekerasan, termasuk kasus dr. Icha. IDI NTT meminta penguatan sistem pengamanan di faskes dan mekanisme pelaporan serta respon cepat terhadap ancaman.

"IDI Wilayah NTT bersedia memfasilitasi bantuan hukum bagi tenaga kesehatan korban kekerasan atau bermasalah hukum terkait tugas profesi. Kami juga mendorong edukasi masyarakat agar menghormati nakes dan menyelesaikan sengketa sesuai hukum," tutur dr. Yuliana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....