Kantor Pertanahan Rote Ndao Periksa Tanah PTSL Batefalu
- 30 Jun 2026 22:05 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melaksanakan pemeriksaan tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Batefalu, Kecamatan Rote Timur, Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan itu menjadi tahapan penting sebelum penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik setiap bidang tanah di lapangan. Petugas memastikan seluruh data sesuai dengan dokumen administrasi yang telah diajukan masyarakat.
Langkah tersebut bertujuan menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pemerintah juga memperkuat perlindungan hak masyarakat melalui pendaftaran tanah yang akurat.
Petugas melakukan pengukuran dan verifikasi batas bidang tanah bersama pemilik serta para saksi. Proses berlangsung terbuka untuk menghindari sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menegaskan seluruh tahapan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara profesional demi menjaga kualitas data pertanahan.
"Pemeriksaan lapangan memastikan kesesuaian data fisik sebelum sertipikat diterbitkan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum," ujar petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao.
Program PTSL menjadi bagian percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh di Kabupaten Rote Ndao. Pemerintah berharap seluruh bidang tanah masyarakat segera terdaftar secara resmi.
Melalui PTSL 2026, pemerintah terus membangun tertib administrasi pertanahan. Program tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....