Babinsa Ingatkan Pedagang Ikan Hindari Penggunaan Bahan Pengawet Berbahaya

  • 28 Jun 2026 21:30 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba -;Babinsa Koramil 03 Katikutana, Sertu Ilham Lahiya, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama para pedagang ikan di Pasar Tradisional Desa Wendewa Utara, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan teritorial guna mempererat hubungan dengan masyarakat.

Sebagai aparat teritorial, Babinsa memiliki peran penting dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga di wilayah binaannya. Melalui kegiatan Komsos, Babinsa dapat mengetahui secara langsung kondisi, perkembangan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk para pedagang di pasar tradisional.

Dalam pertemuan tersebut, Sertu Ilham Lahiya berdialog dengan para pedagang ikan untuk mendengarkan berbagai keluhan yang mereka hadapi selama menjalankan usaha. Selain menjadi ajang silaturahmi, komunikasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Babinsa mengimbau para pedagang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan. Menurutnya, kebersihan pasar akan menciptakan suasana yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menjaga kualitas ikan yang dipasarkan.

Sertu Ilham Lahiya juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya, seperti formalin, pada ikan dagangan mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan kesehatan konsumen dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual.

Ia menyarankan agar ikan yang tidak habis terjual diolah menjadi ikan asin sehingga tetap memiliki nilai ekonomi dan dapat disimpan lebih lama. Melalui imbauan tersebut, Babinsa berharap para pedagang dapat menjalankan usaha secara jujur, menjaga kesehatan masyarakat, serta menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....