Kapolda NTT Komitmen Penerimaan Casis Polri Bersih dari Praktek Percaloan
- 27 Jun 2026 12:51 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan Tim Supervisi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran 2026, Kamis 26 Juni 2026, kemarin, di Mapolda NTT. Kunjungan tim supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian proses penerimaan anggota Polri agar berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta menjamin terwujudnya rekrutmen yang profesional dan berkualitas.
Polda NTT berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan seleksi yang bersih dan bebas dari praktik percaloan maupun intervensi pihak manapun. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kedatangan tim supervisi merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan anggota berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan Mabes Polri untuk memastikan proses penerimaan anggota Polri di Polda NTT berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip BETAH yang selama ini menjadi pedoman dalam rekrutmen Polri,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Jumat 26 Juni 2026.
Menurutnya, proses penerimaan anggota Polri merupakan salah satu tahapan penting dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas untuk menjawab tantangan tugas kepolisian di masa depan. Selama pelaksanaan supervisi, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pelaksanaan seleksi, mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan selama proses rekrutmen berlangsung.
“Kapolda NTT selalu menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik kecurangan dalam proses penerimaan anggota Polri. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peserta dan orang tua, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan, kompetensi, dan hasil seleksi yang diperoleh. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, masyarakat dapat segera melaporkan kepada panitia atau pengawas yang telah disiapkan,” ucapnya. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....