Pemkab Rote Ndao Luncurkan Inovasi Pengentasan Kemiskinan
- 14 Jun 2026 16:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao meluncurkan inovasi pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal. Peluncuran berlangsung di Ruang TBUPP Kantor Bupati, Kamis, 11 Juni 2026.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2026. Regulasi itu mengatur pemberdayaan dan perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Inovasi tersebut digagas oleh Asisten II, Anthonius Banepa. Program dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluang kerja yang lebih luas.
Sebelum peluncuran, inovasi dipresentasikan di hadapan Bupati dan pimpinan perangkat daerah. Presentasi memuat strategi pelaksanaan serta target dampak program.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengapresiasi inovasi yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, program tersebut harus memberi manfaat nyata bagi warga.
"Inovasi ini sangat bagus, baik dari segi model maupun esensinya," kata Bupati Paulus.
Bupati menegaskan program tidak boleh berhenti pada konsep semata. Implementasi lapangan harus berjalan serius dan terukur.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mendukung program secara terpadu. Data akurat dinilai penting untuk keberhasilan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah berharap program mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi juga diharapkan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....