Propam Polda NTT Jangan Ada Oknum yang Melindungi Pelaku TPPO

  • 11 Jun 2026 16:18 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana menegaskan bahwa Bidang Propam terus melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap seluruh personel Polda NTT maupun Polres jajaran dalam penanganan kasus-kasus TPPO dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana dalam konferensi pers bertajuk “Polda NTT Zero TPPO dan Penuh Kasih: Penegakan Hukum Berkeadilan dengan Sentuhan Kemanusiaan” yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Kamis 11 Juni 2026, di Lobby Polda NTT.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat, membekingi, ataupun menjadi pelindung bagi para pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Bidang Propam akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan penanganan kasus,” katanya tegas.

Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik TPPO maupun kejahatan terkait lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas tanpa kompromi.

“Bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku, pembantu, maupun pelindung para tersangka, akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari pelanggaran kode etik profesi Polri hingga proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....