Kakanwil BPN NTT Serahkan 779 Sertipikat PTSL, Warga Nunbena Kini Lebih Tenang

  • 10 Jun 2026 22:27 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Ratusan warga Desa Nunbena, Kecamatan Kot'olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menyambut gembira penyerahan 779 Sertipikat Hak Milik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Dr. Fransiska Vivi Ganggas, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 9 Juni 2026.

Momentum ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Dengan sertipikat di tangan, warga tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan nilai ekonomi aset tanah mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Fransiska Vivi Ganggas didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT. Penyerahan sertipikat juga melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ridonsius Djula, bersama unsur pemerintah daerah, DPRD, perangkat desa, dan perwakilan Kepolisian Resor TTS.

Suasana penuh antusias terlihat dari masyarakat yang hadir. Bagi banyak warga, sertipikat yang diterima menjadi bukti sah kepemilikan tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola. Kehadiran sertipikat tersebut memberikan rasa aman sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai peluang ekonomi dan pembiayaan usaha.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap bidang tanah terdaftar secara resmi sehingga dapat meminimalkan sengketa pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

Kepala Kantor Wilayah BPN NTT berharap sertipikat yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan. Penyerahan 779 sertipikat di Desa Nunbena menjadi bukti nyata bahwa upaya percepatan pendaftaran tanah terus berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan semakin banyak tanah yang terdaftar dan bersertipikat, cita-cita mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat semakin dekat menjadi kenyataan. (DW)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....