Kelalaian dan Mabuk Jadi Penyebab Utama 228 Kecelakaan Lalin di Kota Kupang

  • 10 Jun 2026 15:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota mencatat 228 kasus kecelakaan lalu lintas periode 1 Januari-9 Juni 2026. Dari jumlah itu, 16 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, 336 orang luka ringan, dengan kerugian materi Rp155 juta.

Kepala Satlantas Polres Kupang Kota AKP R. Ade Triken Deayomi mengatakan, pelaku maupun korban kecelakaan didominasi pelajar dan mahasiswa usia produktif 20-24 tahun. Kecelakaan juga didominasi kendaraan roda dua, seiring banyaknya pengguna kendaraan roda dua di Kota Kupang.

"Berdasarkan data yang kami himpun, penyebab kecelakaan secara manusiawi, baik kelalaian maupun mabuk. Pelanggaran paling banyak adalah tidak patuh menggunakan helm dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi. Pelanggaran itu juga dilakukan pengendara usia 15, 16, dan 17 tahun," kata Triken di kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pelaksanaan razia tidak hanya dilakukan kepolisian. Satlantas berkolaborasi dengan UPTD Samsat Kota Kupang dan TNI (POM) untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Satlantas menindak kendaraan tanpa SIM, sementara STNK yang menunggak diarahkan ke Samsat.

"Di Kota Kupang sudah ada Samsat Keliling yang melayani masyarakat selain di kantor," katanya. Melihat angka kecelakaan yang mendominasi usia produktif, ke depan Satlantas akan melaksanakan program dari Unit Keamanan dan Keselamatan atau Kamsel di sekolah dan universitas.

Satlantas juga akan menyasar SMA yang siswanya berkendara untuk membuka kegiatan safety riding dan safety driving. Pihaknya berencana melakukan goes to school untuk edukasi cara berkendara yang baik serta kriteria pembuatan SIM A dan SIM C.

Saat ini Satlantas memiliki program Patroli Keamanan Sekolah atau PKS yang diinstruksikan Kapolda NTT untuk diaktifkan kembali di SMA-SMA agar siswa menjadi pelopor keselamatan.

"Pelaksanaan PKS sudah berlangsung di SMA Katolik Giovani Kupang, SMA Negeri 1 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang. Dari sekolah-sekolah itu, kami berikan atribut lengkap kepada beberapa siswa yang ditunjuk jadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi teman-temannya," ucapnya.

Unit Kamsel menyiapkan 5 personel untuk PKS guna mengajarkan ilmu lalu lintas kepada siswa. Program ini dibangun agar siswa yang bertugas memiliki bekal cara berlalu lintas yang tepat.

Triken mengimbau masyarakat Kota Kupang tertib berlalu lintas. Ia menegaskan, pengendara dengan kondisi tubuh kurang stabil atau dalam pengaruh minuman keras tidak memaksakan diri berkendara.

"Jika berkendara maka harus siapkan kesehatan, kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan gunakan helm standar, baik pengendara maupun penumpang," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....