Gelar Edukasi IRET di Lasiana, Densus 88 NTT Polri Tekankan Kontrol HP Anak

  • 05 Jun 2026 10:41 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan sosialisasi tentang "Ketahanan Diri dari Paparan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET) di Era Digital. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Lasiana, Kota Kupang, Kamis 4 Juni 2026.

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut yakni: Plt. Lurah Lasiana,Yohanes F. L. Keluli, Personel Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri, Babinter AU Lanud El Tari Sertu Djibrael Nawa, Babinkamtibmas Lasiana Aiptu Frans, dan RT, RW serta Pengurus Kelurahan lingkup Kelurahan Lasiana.

Ketua Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri, Iptu Hendro Putirulan mengatakan, edukasi IRET di Era Digital sudah menjadi program utama Densus 88 yang menyasar seluruh elemen masyarakat. Ia mengungkapkan, kehadirannya bersama tim di Kelurahan Lasiana juga menjadi bagian dari kolaborasi Densus 88 dan pihak Kelurahan dalam upaya mencegah, dan menangkal, terjadinya paham IRET sejak dini.

"Kami hadir memberikan sosialisasi ini terkhusus kepada para ketua RT/RW di Lasiana untuk bekerja sama, bergandengan tangan dalam menangkal bahaya IRET di masyarakat," ujar Katim Hendro. Salah satu upaya dalam mencegah paham IRET, Katim Hendro meminta kepada seluruh orang tua untuk memberikan kontrol/pengawasan yang intens terhadap anak-anak dalam penggunaan handphone sehingga mereka bisa bermedia sosial dengan baik dan benar.

Sebab, berdasarkan fenomena yang ada saat ini, penyebaran paham IRET lebih banyak terjadi lewat media sosial. Ia menerangkan bahwa paparan paham IRET dominan terjadi pada anak-anak melalui game online. Dari game online yang ada maka terbentuk group WhatsApp.

Dalam group tersebut dimanfaatkan untuk menyebarkan paham-paham IRET maupun berita hoaks. Berangkat dari kondisi ini, banyak anak-anak yang cepat dan mudah terpengaruh/termakan untuk melakukan paham-paham IRET di dalam group.

Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi kekhawatiran bersama yang harus diatasi sejak dini. Berbagai upaya yang telah ditempuh Densus 88 untuk menangkal paham IRET.

Selain melakukan edukasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat, Densus 88 juga telah menyasar sekolah-sekolah di Kota Kupang maupun seluruh NTT. Mengingat, di NTT sudah terdapat empat anak yang pernah tergabung dalam group WA yang mengajarkan paham-paham radikal dan kekerasan namun sudah berhasil ditangani bersama pemangku kepentingan terkait.

"Kita bersyukur anak-anak ini, pada saat tergabung dalam group-group tersebut tidak memiliki minat atau tertarik dengan informasi yang disebarkan dalam group itu, "ucapnya.

Ketua Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri mengungkapkan, penanganan terhadap empat anak ini juga telah melibatkan Dinsos, Kemenag, Kesbangpol, Psikolog, dan elemen lainnya. Penanganan tersebut juga tidak diarahkan ke ranah hukum. Mengingat, mereka masih anak-anak sehingga dilakukan pembinaan bersama orang tua.

Lebih lanjut Hendro berharap melalui edukasi IRET ini, masyarakat bisa peka terhadap hal-hal membahayakan di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam menangkal bahaya IRET di Provinsi NTT.

Pose bersama seusai sosialisasi IRET di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Kamis 4 Juni 2026.(Istimewa)

Sementara itu Plt. Lurah Lasiana Yohanes F. L. Keluli, mengatakan, pihaknya mengapresiasi sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi tentang IRET sangat penting dan berguna bagi masyarakat dan anak-anak di Era Digital.

Oleh karena itu, kelurahan bersinergi dengan Densus 88 sehingga edukasi IRET bisa terlaksana. Menurut Yohanes, untuk terhindar dari hal-hal berbahaya, edukasi dini terkait paham IRET bagi anak-anak sangat penting.

Sebab, apabila mereka dibekali dengan hal-hal positif maka sudah pasti mereka akan bertumbuh dan berkembang secara positif dan menjadi anak-anak bangsa yang hebat.

Lebih lanjut Yohanes berharap agar edukasi terkait paham IRET ini bisa bermanfaat bagi RT, RW Kelurahan Lasiana sehingga mereka ikut mencerahkan masyarakat dalam upaya mencegah paham-paham radikal. Ia juga menekankan agar ke depan sosialisasi ini menyasar di berbagai tempat sehingga banyak elemen yang turut berpartisipasi dalam menangkal paham IRET di Kota Kupang maupun NTT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....