Tiga Tahun Berbenah, RSU Undana Raih Kemitraan BPJS

  • 04 Jun 2026 12:53 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Di balik resmi dibukanya layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana), tersimpan proses panjang yang memakan waktu lebih dari tiga tahun untuk memenuhi berbagai persyaratan pelayanan dan infrastruktur kesehatan.

Direktur RSU Undana, dr. Efrisca Damanik saat wawarancara di RRI Kupang, Rabu, 3 Juni 2026, mengatakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 merupakan hasil perjuangan panjang seluruh jajaran rumah sakit dan Universitas Nusa Cendana dalam menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar nasional.

“RSU Undana tidak hanya dituntut membuka layanan kesehatan, tetapi juga harus membuktikan kesiapan sarana, prasarana, sumber daya manusia, hingga sistem pelayanan yang aman bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya.

Lebih lanjut, Dokter Efrisca mengatakan berbagai fasilitas yang harus dipenuhi antara lain ketersediaan tempat tidur sesuai standar rumah sakit tipe C, ruang radiologi yang memenuhi persyaratan keselamatan, sistem kelistrikan cadangan atau genset, serta kesiapan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam jumlah memadai.

“Selain itu, rumah sakit juga harus menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan terbaru dalam sistem pelayanan BPJS, termasuk penerapan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional. Persiapan teknis dan administrasi juga dilakukan melalui integrasi sistem digital pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat pertama kali bergabung, jumlah sumber daya manusia yang dimiliki rumah sakit masih sangat terbatas. Namun secara bertahap berbagai kebutuhan tenaga kesehatan dan fasilitas berhasil dipenuhi berkat dukungan pimpinan universitas.

“Upaya pembenahan tersebut sejalan dengan komitmen Universitas Nusa Cendana untuk menjadikan RSU Undana sebagai rumah sakit pendidikan yang tidak hanya mendukung proses akademik mahasiswa kedokteran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Proses kredensial dan peningkatan fasilitas bahkan telah menjadi perhatian khusus pihak universitas sejak awal 2026,” terang dokter Efrisca.

Kini, setelah melewati proses panjang tersebut, RSU Undana resmi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) bagi peserta BPJS Kesehatan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat NTT sekaligus mengurangi beban rujukan pada sejumlah rumah sakit yang selama ini menjadi tujuan utama pasien di Kota Kupang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....