Sekda Sumba Barat Tegaskan Disiplin ASN dan Anggaran
- 25 Mei 2026 17:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba : Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos memimpin Apel Kesatuan yang diikuti seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Senin (25/5/2026). Dalam arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh ASN dan TKD, terutama terkait kepatuhan terhadap jam masuk dan jam pulang kantor. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sejumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, sementara beberapa pegawai lainnya akan dipanggil untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Sekda meminta seluruh aparatur pemerintah meningkatkan kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, disiplin kerja menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
Selain menyoroti disiplin pegawai, Sekda juga kembali mengingatkan terkait penertiban area bekas Pasar Inpres Lama. Ia meminta seluruh ASN dan TKD agar tidak lagi berbelanja di lokasi tersebut guna mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan penataan wilayah.
Terkait perencanaan anggaran daerah, Sekda meminta Bapperida segera menyelesaikan dokumen KUA-PPAS dan menyerahkannya kepada BKAD untuk ditindaklanjuti. Ia menyampaikan bahwa pada akhir Juni mendatang, kepala daerah dijadwalkan menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan paling lambat pada minggu kedua Agustus.
Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah bersama bendahara memberikan perhatian serius terhadap laporan barang yang selama ini masih menjadi kendala dalam pemeriksaan.
Sekda menegaskan agar laporan yang disampaikan kepada BPK harus sesuai dengan laporan kepada BKAD serta meminta setiap temuan dan catatan penting dari BPK dicatat agar tidak terulang pada pemeriksaan di tahun berikutnya. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....