Kakanwil Hukum NTT Dorong Percepatan Layanan Bantuan Hukum

  • 25 Mei 2026 15:13 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) menggelar rapat bersama jajaran di pimpin Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba. Rapat tersebut membahas agenda pengawasan Organisasi Bantuan Hukum percepatan layanan informasi bantuan hukum, serta strategi peningkatan realisasi anggaran kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Hasran Sapawi, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, Pranata Humas Ahli Muda Dian Lenggu. Hadir juga Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Selviani Nautani, Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete Benedictus, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Jefry Wabang dan Khaidir.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap OBH guna memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, percepatan layanan informasi bantuan hukum juga menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara cepat dan mudah.

“Kita harus memastikan seluruh program bantuan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan dampak manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antar jajaran agar setiap target kinerja yang di kelola dapat tercapai bahkan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” Kata Silvester, Senin 25 Mei 2026.

Kakanwil Kemenkum Provinsi NTT Silvester Sili Laba juga meminta seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kolaborasi lintas bidang dalam rangka meningkatkan realisasi anggaran kerja BPHN di wilayah NTT. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi secara keseluruhan.

“Seluruh jajaran harus memperkuat kolaborasi, membangun komunikasi yang efektif, dan bekerja secara terukur agar peningkatan kinerja organisasi dapat tercapai dengan maksimal,” ucapnya. Rapat tersebut sebagai langkah strategi percepatan pelaksanaan program bantuan hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi NTT. (humas/anna)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....