Tingkatkan Kualitas Perencanaan Kemenkum Inventarisasi Propemperkada
- 21 Mei 2026 15:44 WIB
- Kupang
RRI.DO.ID, Kupang – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembentukan produk hukum daerah dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Inventarisasi serta Monitoring dan Evaluasi Propemperda/Propemperkada Tahun 2026 dipimpim Kakanwil Silvester Sili Laba. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni menegaskan bahwa perencanaan pembentukan produk hukum daerah harus dilakukan secara matang, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
“Propemperda dan Propemperkada bukan hanya daftar rencana regulasi, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, dan percepatan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi dan harmonisasi antarinstansi harus terus diperkuat agar setiap regulasi yang dibentuk benar-benar berkualitas dan implementatif,” kata Silvester, Kamis 21 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Silvester sili Laba menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan regulasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Yunus Bureni menjelaskan bahwa kegiatan inventarisasi serta monitoring dan evaluasi Propemperda/Propemperkada merupakan instrumen pengawasan berkala terhadap seluruh tahapan perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, setiap perkembangan dan dinamika dalam penyusunan produk hukum dapat dipantau secara riil, sistematis, dan terukur sejak tahap perancangan. Dengan demikian, berbagai kendala yang dihadapi OPD pemrakarsa dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat di daerah. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, efektivitas perencanaan legislasi daerah, dan kualitas regulasi yang mendukung pembangunan di Provinsi NTT. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....