Perkuat Profesionalisme Guru Agama, Kemenag Serahkan Sertifikat PPG
- 21 Mei 2026 15:34 WIB
- Kupang
RRI.DO.ID, Kupang – Sebanyak empat (4) orang Guru Pendidikan agama Katolik Lingkup Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kupang Pprovinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui upacara kesadaran menerima sertifikat Pendidikan Profesi Guru yang di serahkan Kasubag Tata Usaha Kemenag Blasius Ndadjang. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme guru agama.
Langkah ini juga sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam mendukung layanan pendidikan agama yang lebih berkualitas dan berdampak bagi peserta didik. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kupang, Blasius Ndadjang, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada para guru Pendidikan Agama Katolik yang telah menyelesaikan program PPG.
Ia menegaskan, sertifikat PPG bukan hanya bentuk pengakuan akademik dan profesional, tetapi juga tanggung jawab moral untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah. “Guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik," ujarnya.
"Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui program PPG harus berdampak nyata pada kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan,” kata Blasius, Senin 18 Mei 2026. Melalui kegiatan penyerahan Sertifikat Kemenag Kabupaten Kupang menegaskan komitmen dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama serta mendorong hadirnya guru agama yang profesional, moderat, dan berintegritas. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....