Kemenkum NTT Lakukan Koordinasi Bersama Dinas Peternakan
- 19 Mei 2026 13:09 WIB
- Kupang
RRI.DO.ID, Kupang – Sebagai upaya penguatan kualitas regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi dengan Dinas Peternakan dalam mendorong optimalisasi tindak lanjut analisis dan evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025. Senin 18/5/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan-undangan di daerah yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan regulasi daerah yang mendukung program swasembada pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya pada sektor peternakan yang menjadi salah satu sektor strategis daerah.
Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT yang terdiri dari Sergius Sahat Putra Utama, Marcela Endo, Dion Ariffin, Khaedir, Andreas Ratoe Oedjoe, dan Gibson Siahaan. Kehadiran tim ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memastikan setiap rekomendasi hasil analisis dan evaluasi perda dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah terkait.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua instansi membahas berbagai langkah strategi terkait sinkronisasi kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi. Hal ini dinilai penting guna memastikan peraturan daerah yang dibentuk tidak hanya harmonis secara hukum, tetapi juga efektif danimplementatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain membahas aspek regulasi, koordinasi ini juga menjadi momentum penguatan hukum di daerah. Melalui sinergi antarlembaga, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sektor peternakan di NTT dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan sinergis hubungan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT dan Dinas Peternakan Provinsi NTT semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal, khususnya dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan.(humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....