Kanwil Kemenkum NTT Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

  • 18 Mei 2026 13:42 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang – Dalam rangka memperkuat dan mempersiapkan penguatan kolaborasi lintas sektor Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, dan diikuti oleh jajaran internal terkait. Rabu 13/5/2026. Rapat tersebut diawali dengan pemaparan dari Analis Hukum Ahli Muda, Novebriani S. Sarah, mengenai gambaran umum Forum Kebijakan Kolaboratif (FKK), khususnya terkait rencana penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa sebelumnya telah terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak. Namun, kerja sama tersebut dinilai belum mencakup pelaksanaan kegiatan Analis Kebijakan sehingga diperlukan penyesuaian dalam mekanisme kerja sama yang akan dibangun ke depan.

Menanggapi maslah tersebut Kepala Devisi Peraturan Perundang-Undangan dan pembinaan Hkum Hasran Sapawi menegaskan pentingnya dilakukan kajian terkait mekanisme penyusunan kerja sama, baik melalui pengembangan PKS berdasarkan MoU yang telah ada maupun penyusunan kerja sama baru. Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan Forum Kebijakan Kolaboratif dapat berjalan selaras dengan kebutuhan penyelarasan strategi kebijakan antara pemerintah dan akademisi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Ia berharap penjajakan kerja sama yang dibahas dapat menjadi landasan bagi terciptanya kolaborasi yang efektif antara Kanwil Kemenkum NTT dengan berbagai pemangku kepentingan di masa mendatang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi internal bersama peserta rapat terkait mekanisme pembentukan kerja sama dan langkah strategis pelaksanaan FKK. Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen memperkuat kesiapan pelaksanaan kolaborasi kebijakan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....