Pemkot Kupang Perkuat Tanggungjawab Menjaga Sumber Air Bersih
- 12 Mei 2026 14:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menegaskan, persoalan air dapat menjadi potensi konflik apabila tidak dikelola secara baik dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, pengukuhan forum tersebut menurutnya bukan hanya seremoni belaka, tetapi momentum memperkuat tanggung jawab bersama dalam menjaga sumber daya air bagi generasi mendatang.
Pada acara Pengukuhan Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang Periode 2026–2029 Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo berharap, keberadaannya keberada forum pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang dapat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam menghadapi berbagai persoalan pengelolaan air di masa mendatang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan komitmen bersama. Menurutnya, membangun komitmen merupakan hal yang mudah, namun menjaga konsistensi dalam menjalankannya adalah tantangan terbesar. “Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan bisa mengakhiri pekerjaan itu,” Kata Christian Widodo, Jumat 8/5/2026.
Wali Kota Kupang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, Perumda Air Minum, pemerintah provinsi, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, hingga komunitas dan LSM dalam mendukung pengelolaan sumber daya air secara terpadu. “Kalau kita mau berjalan cepat, kita bisa berjalan sendiri. Tetapi kalau kita mau berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama,” ungkapnya.
Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk menjaga Kota Kupang sebagai bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang. “Di setiap drainase yang kita perbaiki, di setiap mata air yang kita rawat, dan di setiap bendungan yang kita bangun, kita sedang menjaga generasi yang belum lahir,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang Periode 2026–2029, Roddialek Pollo, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa forum yang baru dikukuhkan tersebut memiliki fungsi utama membantu Pemerintah Kota Kupang dalam menjawab berbagai persoalan pengelolaan air. Ia menjelaskan, dalam struktur forum turut dibentuk divisi mediasi yang melibatkan tokoh-tokoh agama seperti pendeta, romo, ustaz, dan pemuka agama lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan masyarakat dalam menghadapi persoalan air. Roddialek juga menyampaikan bahwa tugas utama forum adalah memberikan gagasan dan rekomendasi terkait konservasi air, efisiensi penggunaan air, serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. (humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....