Jaga Data Kemenkum NTT Serah Terima Arsip Pegawai
- 12 Mei 2026 13:56 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dalam upaya menjaga kesinambungan dokumen kepegawaian serta mendukung tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melaksanakan kegiatan serah terima file pribadi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penataan administrasi kepegawaian pasca penyesuaian organisasi, khususnya untuk memastikan seluruh dokumen kepegawaian pegawai tetap terkelola dengan baik, aman, dan berkesinambungan. Berkas file pribadi yang disrahterimakan memuat dokumen administrasi kepegawaian yang menjadi dasar dalam pelayanan administrasi, pelatihan karier, menyediakan hak pegawai, hingga kebutuhan organisasi lainnya.
| Baca juga: Kunjungan Kerja Kompolnas RI ke Polda NTT |
Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkum NTT, Yohanis Bely, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan serah terima ini memiliki arti penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah. Serah terima berkas file pribadi ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kepegawaian berjalan dengan baik pasca penyesuaian organisasi, sekaligus menjamin keamanan, kelengkapan, dan kesinambungan dokumen kepegawaian sebagai dasar pelayanan administrasi, pelatihan karier, penyediaan hak kepegawaian, serta mendukung kebutuhan organisasi secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” Kata Yohanes Bely, Senin 11/5/2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip kepegawaian yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern. Menurutnya, dokumen kepegawaian bukan sekedar arsip administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan organisasi secara menyeluruh.
Kegiatan serah terima berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda Kementerian Hukum NTT, Yuliana Rachmawati, Arsiparis Pertama Kementerian Hukum NTT, Diana Ndolu, serta Arsiparis Ahli Madya Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Meki Sandi. Kehadiran para arsiparis tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses verifikasi, pencatatan, dan pengelolaan dokumen dilakukan sesuai standar kearsipan dan administrasi pemerintahan yang berlaku.(humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....