Wamen PAN-RB Tinjau Standar Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota

  • 11 Mei 2026 17:57 WIB
  •  Kupang
RRI.CO.ID. Kupang - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, M.Si, Senin, 11 Mei 2026 melakukan kunjungan kerja ke Polresta Kupang Kota.

Kunjungan tersebut hadir pula Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, meninjau secara langsung standar pelayanan publik kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kota Kupang.

Dalam agenda itu, Wamen PANRB RI bersama Kapolda NTT meninjau ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sanika Satyawada Polresta Kupang Kota. Mulai dari pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ruang sidik jari, pelayanan laporan polisi, hingga layanan call center 110 turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Wamen PANRB ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan kepolisian diberikan kepada masyarakat, mulai dari kecepatan pelayanan, kenyamanan ruang pelayanan, hingga sistem pelayanan terpadu yang diterapkan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Menurutnya, kunjungan itu juga menjadi motivasi bagi jajaran Polda NTT untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik berbasis humanis serta transparansi.

“Kehadiran Wamen PANRB bersama Kapolda NTT menjadi semangat bagi seluruh personel agar terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (VFZ)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....