Pengelolaan Air Tanggung Jawab Moral Menjaga Peradaban Masyarakat
- 11 Mei 2026 10:58 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bertempat di aula Rumah Jabatan Wali kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengukuhkan Forum Pengelolaan Sumber daya Air terpadu Periode 2026 – 2029 dengan ketua Roddialek Pollo,M.Si di hadiri Akademisi Undana Dr. Ir. Ludji Michael, M.Si., Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Kepala LPP RRI Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang dr.Christian Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan serta menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar forum administratif, melainkan forum yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kehidupan dan peradaban masyarakat Kota Kupang. “Air ini soal peradaban, karena air adalah sumber kehidupan. Air bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga sumber ekonomi, sumber kesehatan, bahkan sumber perdamaian. Karena itu, pengelolaan air menjadi sangat penting bagi keberlangsungan Kota Kupang,”Kata dr. Christian Widodo, Jumat 8/5/2026.
Menurutnya,persoalan air dapat menjadi potensi konflik apabila tidak dikelola secara baik dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, pengukuhan forum tersebut menurutnya bukan hanya seremoni belaka, tetapi momentum memperkuat tanggung jawab bersama dalam menjaga sumber daya air bagi generasi mendatang. Wali Kota Kupang dr.Christian Widodo juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan komitmen bersama. Menurutnya, membangun komitmen merupakan hal yang mudah, namun menjaga konsistensi dalam menjalankannya adalah tantangan terbesar. “Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan bisa mengakhiri pekerjaan itu,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk menjaga Kota Kupang sebagai bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang. “Di setiap drainase yang kita perbaiki, di setiap mata air yang kita rawat, dan di setiap bendungan yang kita bangun, kita sedang menjaga generasi yang belum lahir,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang Periode 2026–2029, Roddialek Pollo, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa forum yang baru dikukuhkan tersebut memiliki fungsi utama membantu Pemerintah Kota Kupang dalam menjawab berbagai persoalan pengelolaan air. Sebagai kepengurusan perdana, Ketua Roddialek, menegaskan, forum tersebut memang masih dalam tahap membangun fondasi organisasi dan program kerja. Namun ia optimistis semangat kebersamaan, kesadaran, serta rasa tanggung jawab seluruh pengurus menjadi modal penting dalam menghadirkan langkah-langkah nyata ke depan. (humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....