Sekretars Daerah Kota Kupang Temui Massa Aksi LMND

  • 11 Mei 2026 10:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik ketenagakerjaan yang melanggar hak-hak buruh dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH saat menerima aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kupang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di halaman Kantor Wali Kota Kupang.

Dalam dialog terbuka bersama massa aksi, Sekda menekankan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak akan mentolerir perusahaan atau tempat usaha yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK) maupun mempekerjakan buruh melebihi ketentuan jam kerja. “Tadi disampaikan ada tempat usaha yang jam kerjanya melebihi ketentuan dan gajinya tidak sesuai UMK. Tolong disampaikan datanya. Hari ini juga saya bisa perintahkan Satpol PP dan Disnaker turun langsung,” kata Jeffry, Kamis 7/5/2026.

Aksi yang digelar LMND tersebut mengangkat berbagai isu ketenagakerjaan, perlindungan buruh, hingga transparansi pengelolaan anggaran daerah. Demonstrasi diawali dengan orasi dan pembacaan pernyataan sikap, kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang. Massa aksi diterima langsung oleh Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Mengawali dialog, Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang komunikasi yang sehat dan demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah. “Kami berterima kasih atas informasi dan masukan yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Semua aspirasi ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan dan tempat usaha memang membutuhkan kolaborasi semua pihak karena jumlah unit usaha di Kota Kupang cukup banyak. Karena itu, ia meminta mahasiswa dan masyarakat turut aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja. Ia memastikan setiap laporan yang masuk dan disertai data valid akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Dialog berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Sebagai bentuk keterbukaan komunikasi, Sekda bahkan memberikan nomor kontak pribadinya kepada koordinator aksi agar mahasiswa dapat menyampaikan informasi maupun laporan secara langsung kepada pemerintah.“Saya juga dulu mahasiswa. Kalau ada hal-hal yang perlu diinformasikan ke pemerintah, silakan sampaikan. Kita saling bantu untuk membangun Kota Kupang,” ungkapnya.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....