Nikah Massal Butuh Kesabaran Menyelesaikan Persyaratan Administrasi

  • 07 Mei 2026 14:35 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Sebanyak 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kebaktian di Paroki St. Andreas Lasiana di hadiri Wali Kota dr. Christian Widodo Kepala Kantor Kementrian Agama dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae dalam kebatian pemberkatan Nikah massal tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.” Nikah Massal membutuhkan kesabaran dan kerja bersama untuk mendampangi Umat menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi,” kata Hironimus Nitsae, Rabu 6/5/2026.

Sementara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan refleksi mendalam yang menjadi sorotan utama kegiatan tersebut. “Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Karena keluarga adalah fondasi utama membangun kota,” ujarnya.

Wali kota dr. Christian Widodo menegaskan, program nikah massal tahun menjangkau 101 pasangan dari berbagai denominasi yakni 49 pasangan berasal dari gereja Katolik. Karena itu Wali Kota dr.Christian Widodo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program nikah masal sebagai bagian dari upaya membangun Kota yang lebih Inklusif dan sejahtera.

Ia juga menekankan bahwa makna otonomi daerah harus diterjemahkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. “Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” ungkapnya. (humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....