Program Nikah Massal Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat

  • 07 Mei 2026 14:29 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Wali Kota dr. Christian Widodo menegaskan, Program nikah massal merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga masyarakat, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Ketika menghadiri kebaktian pemberkatan 49 pasangan suami istri di Paroki St. Andreas Lasiana Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wali Kota dr. Christian Widodo mengajak, masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program yang di gulirkan Pemerintah termasuk program Nikah Massal sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang lebih inklusif dan sejahtera. “ Nikah massal Program Pemerintah kota Kupang merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi dengan baik,” kata dr.Christian Widodo, Rabu 6/5/2026.

Sementara itu Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae menyampaikan, apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.” Nikah Massal membutuhkan kesabaran dan kerja bersama untuk mendampangi Umat menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi,” ungkapnya.

Nikah massal Program Pemerintah Kota kupang untuk tahun 2026 tercatat ada 101 pasangan suami istri dari berbagai denominasi yakni 49 pasangan suami istri dari Gereja Katolik serta penyerahan bantuan berupa beasiswa bagi 695 Siswa,sunatan massal hingga program rehabilitasi 500 unit rumah warga. (humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....