Guru Pendidikan Agama Didorong Tingkatkan Mutu Pembelajaran

  • 06 Mei 2026 15:00 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Sebanyak 10 Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai dan satu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kantor Kementrian Agama Kabupaten Timor Tengah selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima sertifikat Pendidikan Profesi Guru.

Kepala Seksi Bimas Katolik Kemenag TTS, James Julius Umbu Tobu menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PPG merupakan bagian dari penguatan tugas Kemenag dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan agama melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. “Kami berharap para penerima sertifikat ini dapat menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing. Guru yang profesional akan melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing,” Kata James Jilius Umbu Tobu, Selasa 5/5/2026.

Menurutnya, guru pendidikan agama tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga membentuk karakter, membangun keteladanan, serta mendampingi peserta didik agar berkembang secara utuh. Salah satu penerima sertifikat dari unsur guru non-PNS menyampaikan bahwa sertifikat PPG menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. “Sertifikat ini menjadi penyemangat bagi kami, guru non-PNS, untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik,” ungkapnya.

Melalui penyerahan sertifikat ini, Kemenag TTS mendorong guru pendidikan agama Katolik untuk terus memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.(humas/anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....