Kementrian Agama Kupang Perkuat Mutu Evaluasi Pembelajaran Madrasah
- 05 Mei 2026 14:30 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dalam rangka mendorong satuan pendidikan madrasah meningkatkan mutu layanan, memastikan hak peserta didik terpenuhi, serta menghadirkan proses evaluasi pembelajaran yang akuntabel dan berkeadilan, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kupang melakukan Monitring Asesmen Madrasah di Kecamatan Amarasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Seksi Pendidikan Islam, H. Buniamin, Blasius meninjau langsung pelaksanaan asesmen untuk memastikan proses evaluasi pembelajaran berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip layanan pendidikan yang berpihak pada peserta didik.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan asesmen tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi menjadi instrumen pengukuran capaian belajar peserta didik. Kasi Pendidikan Islam H.Buniamin Blasius menegaskan bahwa pelaksanaan asesmen harus memperhatikan dua hal utama, yakni kelancaran kegiatan dan kondisi peserta didik.
“Satuan pendidikan perlu memastikan peserta didik berada dalam kondisi sehat dan siap mengikuti asesmen. Apabila terdapat peserta didik yang berhalangan karena alasan kesehatan panitia wajib menyiapkan ujian susulan sesuai ketentuan yang berlaku, Kata Buniamin Blasius, Senin 4 Mei 2026.
Monitoring ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama Kabupaten Kupang dalam memperkuat tata kelola pendidikan madrasah yang bermutu, tertib, dan berorientasi pada hasil belajar peserta didik. Langkah tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan kualitas pendidikan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.
Melalui pengawasan yang terukur, Kemenag Kabupaten Kupang mendorong satuan pendidikan madrasah untuk terus meningkatkan mutu layanan, memastikan hak peserta didik terpenuhi, serta menghadirkan proses evaluasi pembelajaran yang akuntabel dan berkeadilan. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....