Perkuat Literasi Digital Melalui Pembentukan Klinik Narkoba Digital
- 05 Mei 2026 14:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang –Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Rapat Pembahasan Pembentukan Klinik Narkoba Diqital/Siber Sehat di hadiri Analis Hukum Ahli Madya,Kantor Wilayah Kementrian Hukum Hempy JW Poyk. Kegiatan ini menjadi forum strategi dalam merespons tantangan perkembangan digital yang semakin pesat, khususnya terkait dampak negatif di ruang siber, Senin 4 Mei 2026.
Kepala Dinas Kominfo NTT, Adi E. Mandala,menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan informasi. Ia juga menyampaikan urgensi hadirnya ruang edukasi digital yang mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan konten negatif di ruang siber.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas meningkatnya fenomena “narkoba digital” yang berpotensi menimbulkan kecanduan serta gangguan psikologis, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah preventif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Kadis Kominfo Adi E. Mandala menjelaskan program inovatif bertajuk Siber Sehat NTT “Klinik Narkoba Digital” yang merupakan gagasan Gubernur NTT. Program ini dirancang sebagai platform edukasi dan literasi digital yang berfungsi layaknya informasi klinik untuk merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya konten digital berbahaya, termasuk fenomena audio viral yang dianggap dapat mempengaruhi kondisi otak pelajar.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa program ini mengusung pendekatan proaktif dan inklusif, di mana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur berperan sebagai koordinator lintas instansi. Hal ini termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dinas terkait lainnya.
Dari perspektif kesehatan mental, psikolog Rizky Pradita Manafe menekankan pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani dampak “narkoba digital”. Ia menjelaskan bahwa fitur “Ruang Konsultasi” menjadi garda terdepan dalam mengatasi efek sugesti, kecemasan massal, hingga potensi adiksi perilaku akibat paparan konten digital berbahaya, sekaligus memberikan pendampingan bagi orang tua dan guru dalam membangun ketahanan emosional anak. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....