Sekda SBD Buka Rakor Awal Reforma Agraria 2026

  • 30 Apr 2026 16:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah SBD, Drs. Etmundus N. Nau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Bupati SBD pada Selasa (28/04/2026).

Rakor ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Kepala Kantor Pertanahan SBD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota tim GTRA Kabupaten SBD.

Dalam sambutannya, Sekda Etmundus N. Nau yang mewakili Bupati SBD menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen strategis negara dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penataan aset dan penataan akses pertanahan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset atau sertifikasi tanah, tetapi juga mencakup upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.

Menurutnya, Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki potensi lahan yang besar, termasuk kawasan transmigrasi. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya pengelolaan dan penataan yang terintegrasi serta sinergi antarinstansi melalui GTRA.

Sekda berharap Rakor awal ini dapat menghasilkan rencana aksi yang konkret, terukur, dan dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2026, sehingga Reforma Agraria benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....