Kanwil Kemenkum NTT Dorong Pengembangan Kekayaan Intelektual
- 29 Apr 2026 10:43 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dalam rangka memperkuat pengembangan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gandeng Universitas Nusa Nipa Maumere melakukan kegiatan pengembangan sentra Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kampus. Kerjasma tersebut dibahas langkah yang dapat dilakukan dalam upaya pengembangan Sentra KI, salah satunya melalui pendampingan proses pendaftaran paten bagi inovasi yang telah dihasilkan oleh sivitas akademika.
Rektor UNIPA Jonas K. G. D. Gobang menyampaikan bahwa pihaknya memiliki berbagai potensi inovasi yang dikembangkan oleh dosen dan mahasiswa, mulai dari prototipe bidang fisika hingga inovasi pengolahan seperti mesin press tahu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan secara berkelanjutan, baik melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki UNIPA.
“Kami siap memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, mulai dari pemahaman tahapan hingga proses pengajuan,” kata Bawono Ika Sutomo, Selasa 28 aPRIL 2026.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum NTT dan UNIPA dalam mendorong lahirnya inovasi yang tidak hanya bermanfaat secara akademis, tetapi juga memiliki nilai ekonomi serta terlindungi secara hukum melalui sistem Kekayaan Intelektual. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....