Talkshow Edukasi Hak Kekayaan Intelektual Klinik Hak Cipta

  • 28 Apr 2026 12:06 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mendorong berbagai elemen, termasuk pelaku Balai Latihan Kerja (BLK), koperasi, serta lembaga teknis lainnya, untuk aktif mencatatkan karya dan inovasi sebagai kekayaan intelektual yang sah.

Ketika membuka Talkshow Edukasi Hak Kekayaan Intelektual dan Klinik Hak Cipta bagi Aparatur Sipil Negara, pelaku UMKM, serta inovator daerah Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan, pentingnya penguatan peran penelitian dan pengembangan daerah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). “Penelitian dan pengembangan adalah fondasi kemajuan. Kita tidak bisa bekerja tanpa kajian. Ke depan, Balitbangda harus menjadi garda terdepan dalam mendorong inovasi daerah,” Kata dr. Christian Widodo, Senin 27/4/2026.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Ir. Solvie Y.H. Lukas, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum terkait HKI di kalangan ASN, peneliti, inventor, dan inovator daerah. “Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong budaya inovasi sekaligus meningkatkan jumlah pendaftaran hak cipta dan paten di Kota Kupang,” ujarnya.

Kegiatan talkshow edukasi HKI yang dilanjutkan dengan klinik konsultasi serta pendampingan pendaftaran hak cipta dan paten, Mengusung tema “Lindungi Inovasi, Kuatkan Daya Saing, Kupang Kreatif HKI”, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi daerah yang berdaya saing serta terlindungi secara hukum. (humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....