Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi di Rote Ndao
- 23 Apr 2026 13:39 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao mulai menerapkan secara efektif Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025 sejak Januari 2026. Aturan ini menitikberatkan pada pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan tertentu.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Rote Ndao, Petrus Manehat, menjelaskan bahwa regulasi tersebut sebenarnya telah berlaku sejak tahun 2025, namun implementasinya di Rote Ndao baru dimulai tahun ini setelah melalui tahapan sosialisasi.
“Pergub Nomor 13 Tahun 2025 itu sebenarnya sudah berlaku di tahun 2025, tetapi baru diberlakukan pada Januari 2026 di Rote Ndao. Kita lakukan sosialisasi dulu sebelum penerapan aturan ini lebih tegas,” ujar Petrus Manehat saat dikonfirmasi RRI, Kamis 23 April 2026.
Ia menambahkan, berbagai langkah awal telah dilakukan untuk mendukung penerapan aturan tersebut, di antaranya sosialisasi di sekolah-sekolah khususnya tingkat SMK, serta pelaksanaan razia bersama Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao. Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan penempelan stiker pada kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui surat edaran Bupati Rote Ndao yang menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai syarat penggunaan BBM subsidi.
“Dalam Pasal 5 Ayat 1 disampaikan kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Dan pada Pasal 6, kendaraan dari luar daerah juga tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi,” ujarnya tegas.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, pemerintah akan membentuk satuan tugas di setiap SPBU guna melakukan pemantauan dan verifikasi dokumen kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....