Pengukuhan Satopspatnal Perkuat Pengawasan dan Integritas Pemasyarakatan Kela

  • 22 Apr 2026 05:55 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Tiga petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Kelas IIB Waikabubak resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar. Prosesi pengukuhan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 20 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT dan dipusatkan di Aula Kanwil Ditjenpas NTT. Sementara itu, jajaran Lapas Kelas IIB Waikabubak mengikuti jalannya kegiatan dari Aula Karaka secara khidmat dan tertib.

Pengukuhan Satopspatnal ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini dinilai penting guna meningkatkan kedisiplinan serta menjaga integritas para petugas di setiap satuan kerja.

Satopspatnal memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi deteksi dini, pengawasan, hingga penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran. Keberadaan satuan ini diharapkan mampu mencegah tindakan yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa tugas anggota Satopspatnal bukanlah hal yang ringan. Mereka dituntut untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, bahkan terhadap rekan kerja maupun pimpinan di lingkungan masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen, keberanian, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Dengan pengukuhan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Waikabubak, diharapkan mampu meningkatkan integritas dan disiplin demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....