Tingkatkan Pelayanan Lapas Perempuan Kupang Lakukan Dengar Pendapat

  • 21 Apr 2026 16:22 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dalam rangka memberikan dukungan, masukan, serta penguatan terhadap penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan publik, Analis Anggaran Ahli Muda Hillon Pisca Foes menghadiri kegiatan Dengar Pendapat Standar Pelayanan Publik yang digelar oleh Lapas Perempuan Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan dengar pendapat ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kupang dalam menyusun, mengaktifkan, dan menetapkan standar pelayanan yang optimal, baik bagi masyarakat maupun warga binaan. “ Kegiatan ini merupakan langkah strategi untuk seluruh layanan berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta mampu menjawab kebutuhan nyata pengguna layanan,” kata Dewi Ariani, Selasa 21/4/2026.

Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Ariani, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang partisipatif. “Kegiatan ini merupakan sarana yang sangat penting untuk mendengarkan masukan, saran, serta harapan dari para pengguna layanan, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, instansi terkait, mitra kerja, serta pihak-pihak yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pelayanan masyarakat. Kehadiran para peserta menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas layanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya standar pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....