Lapas Terbuka Waikabubak Tegaskan Komitmen Anti Narkoba dan Pungli

  • 21 Apr 2026 13:11 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak menegaskan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui kegiatan penandatanganan serta pembacaan ikrar bersama. Ikrar tersebut berfokus pada penolakan terhadap narkoba, penyalahgunaan handphone yang tidak sesuai aturan, serta praktik pungutan liar, Sumba Tengah, 21 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga marwah pelayanan publik. Penandatanganan ikrar dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mencerminkan tekad bersama untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Momentum ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan, baik bagi individu maupun institusi.

Selain itu, penyalahgunaan handphone di lingkungan pemasyarakatan juga menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Tidak kalah penting, penolakan terhadap pungutan liar menjadi bagian dari upaya membangun sistem kerja yang transparan dan berkeadilan. Praktik pungli dinilai mencederai nilai kejujuran serta dapat merusak citra lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Terbuka Waikabubak berharap dapat menumbuhkan budaya disiplin yang kuat di antara seluruh pegawai. Ikrar yang dibacakan bersama bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal menuju perubahan nyata yang berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh jajaran bertekad untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Komitmen ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, penyalahgunaan handphone, serta praktik pungutan liar, demi pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....