SMK Negeri 1 Lobalain Bantah Dugaan Pungli Foto

  • 17 Apr 2026 19:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lobalain, Kabupaten Rote Ndao mendapat tanggapan serius pihak sekolah. Isu tersebut berkaitan dengan biaya pas foto siswa sebesar Rp20.000.

Pihak sekolah menjelaskan biaya tersebut bukan pungutan liar yang dibebankan sepihak kepada siswa. Biaya itu merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua dalam rapat validasi data.

Kesepakatan tersebut dilakukan pada masing-masing jurusan saat rapat bersama orang tua siswa. Hingga saat itu, tidak ada komplain karena dinilai tidak memberatkan.

Kepala SMKN 1 Lobalain, Christian Ishak, menegaskan tidak ada praktik pungli di sekolahnya. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan bersama.

“Saya pastikan tidak ada pungli di sini, semuanya berdasarkan kesepakatan,” ucap Christian, Kamis, 16 April 2026. Ia menyebut dana yang terkumpul bersifat sukarela.

Menurutnya, pihak sekolah maupun komite tidak pernah menentukan besaran sumbangan. Besaran biaya ditentukan oleh penyedia jasa foto sesuai kebutuhan.

“Kalaupun ada uang terkumpul, itu sumbangan sukarela dan bukan kewajiban,” ujarnya. Ia juga menegaskan tidak ada tekanan kepada orang tua siswa.

Christian mengungkapkan masih ada siswa yang belum membayar biaya tersebut hingga saat ini. Bahkan, pihaknya siap mengembalikan uang jika ada keberatan dari orang tua.

“Jika ada protes, saya sudah perintahkan untuk mengembalikan uang kepada siswa,” jelasnya. Ia menekankan kebijakan tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Terkait penggunaan dana, Christian memastikan seluruhnya digunakan untuk membayar jasa tukang foto. Tidak ada penggunaan dana untuk kepentingan lain di luar kesepakatan.

Ia menambahkan setiap kegiatan sekolah selalu dibahas bersama orang tua siswa melalui rapat resmi. Semua keputusan diambil berdasarkan persetujuan bersama.

“Kami tidak pernah menentukan besaran, orang tua sendiri yang menulis dan menandatangani,” katanya. Ia menyebut keberatan biasanya karena tidak ikut rapat atau keterbatasan ekonomi.

Christian menegaskan sumbangan tidak bersifat wajib dan tidak akan menjadi beban akhir bagi siswa. Sekolah juga mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.

Ia menyebut biaya kegiatan tertentu hanya dikumpulkan untuk kebutuhan yang tidak bisa dibiayai dana BOS. Hal itu dilakukan agar kegiatan tetap berjalan.

“Biaya foto sudah disepakati akan dibiayai dari iuran pendanaan pendidikan,” tutupnya. Ia berharap klarifikasi ini meluruskan informasi yang beredar. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....