Lapas Kupang Gelar Ikrar Anti Narkoba, HP dan Pungli

  • 17 Apr 2026 15:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang menggelar upacara penandatanganan dan ikrar anti narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (Halinar) sebagai langkah nyata memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Jumat, 17 April 2026 di Kupang.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, seluruh jajaran pegawai, serta seluruh warga binaan. Ikrar dibacakan secara bersama sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam Lapas Kupang.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas seluruh unsur di dalam Lapas Kupang, meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dari Halinar, serta mewujudkan Lapas Kupang yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Ikrar ini tidak hanya sekadar lip service, tetapi mari kita bersama-sama benar-benar memberantas semua bentuk pelanggaran ini. Ini adalah komitmen kita bersama,” tegas Antonius.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga komitmen tersebut demi mewujudkan Lapas Kupang yang bebas dari Halinar.

“Jadikan Lapas Kupang sebagai lapas yang zero Halinar. Ini tanggung jawab kita bersama, baik petugas maupun warga binaan,” lanjutnya.

Beliau juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih baik di dalam Lapas.

“Mari kita wujudnyatakan Lapas Kupang yang bersih, bersih, bersih dan indah. Jika semua bersih, pasti akan ada kedamaian dan kenyamanan dalam kehidupan kita di Lapas Kupang,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen tertulis, baik pegawai maupun warga binaan menyatakan kesiapan untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar, serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar ikrar tersebut .

Melalui kegiatan ini, Kalapas Kupang berharap komitmen bersama ini dapat terus dijaga dan diimplementasikan secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....