Perkuat Integrasi Data Kemenkum NTT Audiens Dengan OJK

  • 17 Apr 2026 11:15 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Untuk menyatukan langkah dalam mendukung efektivitas pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor hukum dan jasa keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara Kemenkum dan OJK, khususnya dalam menghadapi dinamika pengawasan yang semakin kompleks.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengelolaan dan pengawasan fidusia. Bawono menekankan pentingnya sinkronisasi data fidusia antara kedua lembaga agar tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat menghambat proses pengawasan. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan pengawasan terhadap jaminan fidusia dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. “Sinkronisasi data bersama OJK menjadi hal yang krusial agar pengawasan berjalan optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” Kata Bawono, Kamis 16/4/2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Provinsi NTT, Yan Jimmy Simarmata, menyambut baik inisiatif yang dibangun oleh Kemenkum NTT. Ia menegaskan bahwa OJK pada prinsipnya siap memperkuat kolaborasi, terutama dalam mendukung sistem pengawasan yang lebih terpadu dan berbasis data. “OJK terbuka untuk berkolaborasi dan bersinergi, terutama dalam pengawasan dan pertukaran data, sehingga dapat menciptakan sistem yang saling mendukung dan memperkuat peran masing-masing lembaga,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya langkah-langkah konkret yang berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan fidusia, serta mendorong integrasi data yang lebih baik demi terciptanya stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Nusa Tenggara Timur.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....