Sinergi Lapas dan Polsek Katikutana, Penggeledahan Blok Hunian Blok Hunian Warga B
- 07 Apr 2026 17:51 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan pada blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban setiap blok hunian warga binaan, Sumba Tengah, Senin 6 April 2026.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dimulai pada pukul 20.00 WITA, yang dipimpin oleh Silvester S. Klau selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, meskipun dilaksanakan pada malam hari.
Penggeledahan ini turut melibatkan unsur aparat penegak hukum dari Polsek Katikutana, yaitu Aipda Yohanis Djami Kire dan Bripka Reinaldus Jeplondrus, yang bersinergi bersama petugas Lapas dalam memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Usai pelaksanaan apel malam, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada blok hunian warga binaan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam lapas. Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tetap kondusif, khususnya pada waktu malam hari yang rawan terhadap potensi gangguan kamtib. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....