Warga Desa Serubeba Minta Aparat Penegak Hukum Telusuri Irigasi
- 27 Mar 2026 12:07 WIB
- Kupang
Poin Utama
- Warga Keluhkan Proyek Pemerintah
RRI.CO.ID, Rote – Proyek pembangunan irigasi di Desa Serubeba menuai sorotan warga. Pekerjaan tersebut diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek itu berlokasi di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Warga menemukan indikasi penggunaan material pasir yang tidak sesuai standar.
Salah satu material yang disorot adalah pasir lokal. Pasir tersebut disebut digunakan menggantikan pasir Takari yang lazim dipakai.
Warga menilai penggunaan pasir lokal tidak sesuai ketentuan proyek. Material itu dianggap tidak memenuhi standar mutu konstruksi.
Salah satu warga, Heru Poy, mengungkapkan temuan tersebut kepada RRI, Kamis 26 Maret 2026. Ia menyebut proyek seharusnya menggunakan material sesuai perencanaan awal.
“Setahu kami proyek ini menggunakan pasir Takari sesuai standar,” ujar Heru Poy. “Namun di lapangan justru ditemukan penggunaan pasir lokal,” ujarnya.
Menurutnya, pasir lokal memiliki daya ikat rendah terhadap semen. Kondisi itu berpotensi mempengaruhi kekuatan struktur irigasi yang dibangun.
Ia menjelaskan standar teknis mengacu pada SNI 2847-2019 tentang beton struktural. Standar tersebut mengatur keamanan dan daya tahan konstruksi.
Proyek irigasi tersebut diketahui dikerjakan PT Adhi Karya Persero Tbk. Nilai kontraknya mencapai ratusan juta rupiah dari APBN Tahun 2025.
Warga bersama petani di persawahan Modale menyampaikan kekhawatiran. Mereka menilai kualitas pekerjaan perlu diawasi secara ketat.
“Kami minta aparat penegak hukum menelusuri proyek ini,” kata Heru Poy dengan tegas. “Agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai standar,” ujarnya lebih lanjut.
Warga berharap ada transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Pengawasan dinilai penting demi menjamin keamanan dan manfaat jangka panjang. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....